Kamis, 30 Desember 2010

RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA BANDUNG

Kamis malam, (30/12), berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, bertempat di Gedung DPRD Kota Bandung, rapat berlangsung dari pukul 19.00 sampai 23.30 WIB.

Agenda rapat adalah pengesahan empat raperda; Raperda tentang Biaya Jasa (tipping fee) Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Melalui Mekanisme Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha, Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Raperda tentang Kerja Sama Daerah, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkot Bandung kepada PDAM Tirta Wening.

Rapat dihadiri Walikota Bandung Dada Rosada dan Wakil Walikota Ayi Vivananda, Fraksi - Fraksi Partai serta ratusan masyarakat dan LSM.

Keputusan akhir rapat, tercatat 37 anggota setuju sedangkan 10 anggota tidak setuju, yang tidak setuju berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Rapat berlangsung tegang, berkali - kali Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan menghentikan sidang, dikarenakan masyarakat dan LSM berteriak - teriak menghujat dan memaki - maki Anggota Fraksi PKS, hampir saja oknum pendemo melemparkan tempat sampah berukuran besar beserta isinya kepada anggota fraksi PKS.

Ditemui di ruangannya, Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan, mengatakan orang - orang yang melakukan keributan, pada rapat selanjutnya akan dikeluarkan.

Menurut Erwan, pemerintah pusat siap menganggarkan dana 1 triliun untuk membantu penanganan sampah di kota Bandung untuk 20 tahun ke depan. (Arcom Magazine/Bagoes Rinthoadi).